KALTARAINFO.COM– Menjelang bulan suci Ramadan di masa pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Utara menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama nomor 03 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idulfitri tahun 1442 Hijriyah/2021.
Surat Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan semua kegiatan di bulan Ramadan dibatasi dengan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid/musala dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan salat tarawih berjamaah, tadarus Al-Quran serta i’tikaf.
“Pada prinsipnya Kemenag se Kaltara mengikuti, kami Sami’na Wa Atho’na atas surat edaran ini sebagai upaya dan ikhtiar bersama dalam menekan angka kasus penyebaran Covid-19, ” kata Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, Suriyansyah, di ruang kerjanya, Kamis (8/4).
Yakni berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah, satgas penanganan Covid-19, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga pengurus masjid/musala.
Menurutnya, bentuk peribadatan umat Islam pada saat Ramadan memiliki intensitas yang sangat tinggi dibanding bulan lainnya. Kegiatan ini berpotensi mengumpulkan banyak orang juga tak terhindarkan. Keselamatan dan kemaslahatan bersama juga perlu mendapat perhatian serius.
“Kami secara persuasif akan mengomunikasikan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus masjid, majelis taklim supaya tetap menerapkan protokol kesehatan setiap ibadah yang sifatnya jamak. Tetap menggunakan masker, menjaga jarak. Karena ini bagian dari ikhtiar kita,” ungkapnya.
Suriyansyah menegaskan bahwa surat edaran dikeluarkan Menteri Agama itu sebatas imbauan yang memandu pribadatan umat Islam pada saat bulan puasa dan Idulfitri ditengah pandemi ini.
“Kementerian Agama sama sekali tidak melarang. Edaran ini sekaligus mengajak dan mengimbau kepada umat Islam supaya tetap disiplin terhadap protokol kesehatan. Diharapkan jajaran pihak keamanan dapat mendukung terciptanya rasa nyaman, selama umat Islam menjalankan ibadah puasa. Kita juga berdoa semoga pandemi ini segera dicabut Allah SWT,” katanya.(MUH).
Discussion about this post