Kaltara Info
  • BORNEO RAYA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SERUMPUN
Menu
  • BORNEO RAYA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SERUMPUN
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
  • BULUNGAN
  • MALINAU
  • NUNUKAN
  • TANA TIDUNG
  • TARAKAN
Menu
  • BULUNGAN
  • MALINAU
  • NUNUKAN
  • TANA TIDUNG
  • TARAKAN
Kaltara Info
Search
Close
KALTARA
  • BORNEO RAYA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SERUMPUN
Menu
  • BORNEO RAYA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SERUMPUN

Home » Tanggapi Surat Yaqut Cholil, Kemenag Kaltara: Semoga Segera Dicabut Allah

Tanggapi Surat Yaqut Cholil, Kemenag Kaltara: Semoga Segera Dicabut Allah

8 April 2021
in BULUNGAN, KALTARA
A A
Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, Suriyansyah. Foto: MUH

Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, Suriyansyah. Foto: MUH

0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetSendScan

KALTARAINFO.COM– Menjelang bulan suci Ramadan di masa pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Utara menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama nomor 03 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idulfitri tahun 1442 Hijriyah/2021.

Artikel terkait

Bahas Raperbub RDTR, Syarwani Hadiri Rakor Lintas Sektor

Syarwani Sebut Tahun Ini Pemkab Bulungan Kucurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Bulungan.

Genjot Produksi Tanaman, Tahun Ini 14 Desa di Bulungan Terima Bibit Unggul

Surat Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan semua kegiatan di bulan Ramadan dibatasi dengan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid/musala dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan salat tarawih berjamaah, tadarus Al-Quran serta i’tikaf.

“Pada prinsipnya Kemenag se Kaltara mengikuti, kami Sami’na Wa Atho’na atas surat edaran ini sebagai upaya dan ikhtiar bersama dalam menekan angka kasus penyebaran Covid-19, ” kata Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, Suriyansyah, di ruang kerjanya, Kamis (8/4).

Yakni berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah, satgas penanganan Covid-19, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga pengurus masjid/musala.

Menurutnya, bentuk peribadatan umat Islam pada saat Ramadan memiliki intensitas yang sangat tinggi dibanding bulan lainnya. Kegiatan ini berpotensi mengumpulkan banyak orang juga tak terhindarkan. Keselamatan dan kemaslahatan bersama juga perlu mendapat perhatian serius.

“Kami secara persuasif akan mengomunikasikan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus masjid, majelis taklim supaya tetap menerapkan protokol kesehatan setiap ibadah yang sifatnya jamak. Tetap menggunakan masker, menjaga jarak. Karena ini bagian dari ikhtiar kita,” ungkapnya.

Suriyansyah menegaskan bahwa surat edaran dikeluarkan Menteri Agama itu sebatas imbauan yang memandu pribadatan umat Islam pada saat bulan puasa dan Idulfitri ditengah pandemi ini.

“Kementerian Agama sama sekali tidak melarang. Edaran ini sekaligus mengajak dan mengimbau kepada umat Islam supaya tetap disiplin terhadap protokol kesehatan. Diharapkan jajaran pihak keamanan dapat mendukung terciptanya rasa nyaman, selama umat Islam menjalankan ibadah puasa. Kita juga berdoa semoga pandemi ini segera dicabut Allah SWT,”  katanya.(MUH).

Previous Post

Curi dan Gadaikan Barang Bukti Emas Batangan, Satgas KPK Dipecat

Next Post

Penjara Menanti Satgas KPK, Kembalikan Rp900 Juta Dipecat Pula

Next Post
KPK memanggil Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Nenie Afwani sebagai saksi untuk tersangka pemilik PT BLEM Samin Tan (SMT)

Penjara Menanti Satgas KPK, Kembalikan Rp900 Juta Dipecat Pula

Tanjung Selor Terancam Banjir..?

Bora Mengelora,  Ira Dipeluknya…Walau 39 Tahun Beda Usia.

Wisata Hutan Mangrove Bulungan/Net

Dapat Tambahan Rp1,52 Triliun, Hutan Mangrove Kaltara Juga Direhabilitasi

Banjir melanda Kecamatan Sembakung. Sumber foto dokumen: Istimewa

Banjir Kiriman Malaysia Hantui Warga Nunukan, Pusat Perlu Ambil Alih

Discussion about this post

RSS INFOJAMBI.COM

  • ‘Flame Fest the Biggest Music Festival on Tour 2023’  Akan Guncang Kota Jambi
  • Gubernur Jambi Apresiasi Kinerja Kantor Imigrasi
  • Al Haris Ingatkan Pentingnya Budaya Sekolah Membentuk Karakter Siswa
  • Rampok Nasabah Bank, Edi Junaidi Ditembak Polisi
  • Partai Gelora Usulkan  Kepala Desa Digaji Rp 15 Juta per Bulan

Terpopuler

  • Indonesia terkenal sebagai negara dengan ratusan suku bangsa, budaya, bahasa, adat, dan kebiasaan. Ratusan suku ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di pedalaman hutan Kalimantan dengan suku Dayak. Foto: Net

    Asal-Usul Suku Dayak, Nama Diberi Penjajah ke Penghuni Pulau Borneo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Megawati ke Jokowi soal Ibu Kota Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto Menerima Ramsar’s  Award di Jenewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adira Rizky Nugroho Raih Adimakayasa Yudisium Akpol tahun 2022. Anak Dari Mantan Kapolda Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Direnovasi, Siswa Baru Polisi Kaltara Dipindahkan ke SPN Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Pertamina Sumur Tarakan Dibangun Penjajah Belanda, Bukan Kebocoran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Panen Cukup Setahun, Warga Desa Long Sam Gelar Syukuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Australia akan Bangun PLTA di Bulungan dan Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Lokasi KBM, Zainal Paliwang Masuk ke Lumpur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bulungan Buka Seleksi Penerimaan CPNS 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2021 Kaltara Info - Jalan Tanjung Rumbia RT. 014 No. 10, Tanjung Selor Hulu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara – 77215. Developed by Ara.
Kaltara Info
  • BORNEO RAYA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SERUMPUN
  • BULUNGAN
  • MALINAU
  • NUNUKAN
  • TANA TIDUNG
  • TARAKAN