TANJUNG SELOR, KALTARAINFO – Bupati Bulungan, Syarwani mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan untuk mengkonsumsi atau membeli beras produksi petani lokal. Hal tersebut untuk mendukung pemasaran hasil pertanian di wilayah Bulungan.
“Segera akan dibuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan ASN di lingkungan Pemkab Bulungan wajib membeli atau mengkonsumsi beras lokal Kabupaten Bulungan,” ujar Sarwani saat menggelar audiensi dengan jajaran Bulog di Ruang Rapat, Kantor Bupati, Senin (21/6)
Pada kesempatan tersebut, Sarwani juga menyambut baik rencana kerjasama Perum Bulog Sub Divre Tarakan untuk memasarkan beras lokal asal Bulungan. “Kami menyambut baik rencana kerjasama dengan pihak Bulog untuk mendistribusikan beras lokal asal Bulungan,“ ujarnya.
Lebih lanjut, Sarwani menjelaskan proses penggilingan padi nantinya dilakukan oleh para petani. “Jadi setelah digiling, maka beras yang dihasilkan petani lokal dari Bulog siap mendistribusikan,” pungkas Syarwani. (MH/KI)
Discussion about this post