JAKARTA, KALTARAINFO.COM – Sebagai tindak lanjut pengetatan atau perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah ditetapkan. Pemerintah tengah mempersiapkan bantuan Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha super mikro, seperti warteg hingga Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui keterangan persnya, Rabu (21/7/2021).
Airlangga menjelaskan bantuan yang besarnya Rp 1,2 Juta itu sama seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha.
“Bantuan yang sedang disiapkan ini, setara dengan bantuan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro yang jumlahnya untuk 3 juta (pelaku usaha). Dimana Rp 1,2 juta untuk 1 juta usaha mikro kecil seperti warung, warteg, dan PKL,” kata Airlangga.
Dikatakan Airlangga, anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp 55,21 triliun termasuk untuk Kartu Sembako, beras Bulog 10 kilogram, diskon tarif listrik, kuota internet gratis, hingga Kartu Prakerja.
“Bantuan tersebut, sebagai tindak lanjut pengetatan atau perpanjangan PPKM yang telah ditetapkan pemerintah, “ujarnya.
“Program ini disiapkan untuk di daerah PPKM level 4 berlaku, level 4 menggantikan istilah darurat (pada kalimat PPKM Darurat), berlaku di 122 kab/kota (di Pulau Jawa-Bali) dan 15 Kab/Kota di luar Pulau Jawa-Bali,” katanya lagi. (MH/KI)
Discussion about this post