Kaltara Info
  • BORNEO RAYA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SERUMPUN
Menu
  • BORNEO RAYA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SERUMPUN
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
  • BULUNGAN
  • MALINAU
  • NUNUKAN
  • TANA TIDUNG
  • TARAKAN
Menu
  • BULUNGAN
  • MALINAU
  • NUNUKAN
  • TANA TIDUNG
  • TARAKAN
Kaltara Info
Search
Close
KALTARA
  • BORNEO RAYA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SERUMPUN
Menu
  • BORNEO RAYA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SERUMPUN

Home » Dukung Cipta Kerja, Pemerintah Terbitkan PP No. 5 dan 6/2021

Dukung Cipta Kerja, Pemerintah Terbitkan PP No. 5 dan 6/2021

15 Juni 2021
in BULUNGAN
A A
Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, bertempat di lantai 2 Ruang Rapat Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Bulungan, Selasa (15/6) mengikuti serangkaian kegiatan pertemuan secara virtual.

Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, bertempat di lantai 2 Ruang Rapat Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Bulungan, Selasa (15/6) mengikuti serangkaian kegiatan pertemuan secara virtual.

0
SHARES
19
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, KALTARAINFO.COM – Tanpa mengacuhkan protokol kesehatan, Selasa (15/6) pagi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bulungan, Jahrah yang diwakili oleh Sekretaris DPMPTSP Chas mengikuti serangkaian pertemuan yang dilakukan secara virtual. Kegiatan yang berlangsung di lantai 2 ruang rapat DPMPTSP Bulungan ini, turut juga disertai sejumlah staf internal.

Artikel terkait

Bahas Raperbub RDTR, Syarwani Hadiri Rakor Lintas Sektor

Syarwani Sebut Tahun Ini Pemkab Bulungan Kucurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Bulungan.

Genjot Produksi Tanaman, Tahun Ini 14 Desa di Bulungan Terima Bibit Unggul

Adapun kegiatan pertama yang diikuti, adalah Web Seminar (Webinar) Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan PP No. 6/2021, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari jalannya pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk mendukung Undang-Undang (UU) No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah menerbitkan PP No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan PP No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Secara garis besar, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko meliputi pengaturan perizinan berusaha berbasis resiko, norma, standar, prosedur, dan kriteria perizinan berusaha berbasis resiko melalui layanan sistem One Single Submission (OSS), tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, evaluasi, dan reformasi kebijakan, pendanaan, penyelesaian permasalah dan hambatan, serta sanksi perizinan berbasis resiko.

Sementara peyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah didalam PP No. 6/2021 merupakan dasar kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi, berusaha, dan untuk menjaga kualitas perizinan berusaha yang diselenggarakan menggunakan sistem elektronik dari Pemerintah Pusat.

Adapun pelaksanaan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, Pemerintah Pusat melimpahkan kepada Gubernur berdasarkan asas dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Kemudian, mendelegasikan kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha tersebut kepada Dinas PTSP. Selanjutnya pendelegasian kewenangan tersebut, juga diserahkan kepada Bupati dan Walikota untuk dilaksanakan masing-masing Dinas PTSP kabupaten dan kota.

Sementara kegiatan kedua, adalah Zoom Meeting terkait Verifikasi dan Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB).

Tersurat, bahwa saat ini pelaksanaan SKM oleh unit penyelenggara pelayanan publik berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) No. 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaran Pelayanan Publik.

SKM sendiri merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Analisis Indeks Kepuasan Masyarakat yang didapatkan dari hasil penilaian kuisioner yang telah diisi oleh responden, selanjutnya dapat mengukur secara berkala kelemahan dan kekuatan unit penyelenggara pelayanan. Dimana unsur pelayanan yang nilainya rendah, tentunya akan menjadi prioritas utama dalam perbaikan pelayanan.

Sebagai informasi, Senin (14/6) lalu juga telah dilaksanakan Zoom Meeting Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 14/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Sektor Kesehatan.

Sosialisasi ini diselenggarakan setelah terbitnya Permenkes No. 14/2021, menggantikan Kepmenkes No. 1098, Kepmenkes No. 942/2003, dan Permenkes No. 1096 secara keseluruhan.

Lewat kegiatan ini, diharapkan dapat tersosialisasinya program penyehatan pangan terkait penerbitan standar sertifikat layak izin sanitasi, program kesehatan pangan yang mendukung terkaitnya standar lebel pengawasan dan pembinaan, serta tersosialisasinya pedoman teknis untuk melakukan inspeksi kesehatan lingkungan berbasis resiko.

Kegiatan itu diikuti oleh seluruh dinas kesehatan provinsi, kabuptean dan kota se-Indonesia, serta DPMPTSP provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia.(DPMPTPS-Bul/KI)

Previous Post

Mendagri Ingatkan Pemda Percepat Realisasi APBD 2021

Next Post

GPS Bermasalah, Heli BNPB Mendarat Darurat di Lapangan Bola

Next Post

GPS Bermasalah, Heli BNPB Mendarat Darurat di Lapangan Bola

Rapat Persiapan Peresmian Ujicoba MPP di ruang rapat lantai 2 Kantor DPMPTSP Bulungan, Rabu (16/6/2021).

DPMPTSP Bulungan Gelar Rapat Persiapan Ujicoba MPP

Muhammad Idris

Golkar Bulungan Buka Kesempatan Kader Jadi Ketua

Bantuan Beasiswa kepada pelajar dan mahasiwa oleh KPwBI Provinsi Kaltara.

BI Kaltara Kucurkan Rp 1,5 M ke Pelajar dan Mahasiswa

Rapat finalisasi kepengurusan Kormi Bulungan periode 2021-2025, Sabtu (19/6/2021)

Finalisasi Kepengurusan, KORMI Bulungan Petakan Cabor Potensial

Discussion about this post

RSS INFOJAMBI.COM

  • Tampil di GIIAS 2022, TAM Hadirkan 3 Brand Sekaligus
  • Pebalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih di ARRC Jepang
  • Sukseskan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, PWI dan JMSI Ikut Berkolaborasi
  • Gandeng Warga dan Konsumen, Dealer Honda Patria Sarolangun Gelar Senam Sehat
  • Liga Santri Piala Kasad 2022 Zona Jambi Masuk Babak Semi-Final

Terpopuler

  • Indonesia terkenal sebagai negara dengan ratusan suku bangsa, budaya, bahasa, adat, dan kebiasaan. Ratusan suku ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di pedalaman hutan Kalimantan dengan suku Dayak. Foto: Net

    Asal-Usul Suku Dayak, Nama Diberi Penjajah ke Penghuni Pulau Borneo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harga BBM di Malaysia Lebih Murah Dibandingkan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Pengurus DPP Masyumi Diumumkan, Tapi Masih Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syarwani Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Nama Pejabat Yang di Lantik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecut Sakti Jenghis Khan  (1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Direnovasi, Siswa Baru Polisi Kaltara Dipindahkan ke SPN Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adira Rizky Nugroho Raih Adimakayasa Yudisium Akpol tahun 2022. Anak Dari Mantan Kapolda Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan ! Polda Kaltara Buka Rekrutmen CPNS 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syarwani : Kodim 0903, Mitra Kerja Pemkab Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua TP PKK Bulungan Gencarkan Program RT Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2021 Kaltara Info - Jalan Tanjung Rumbia RT. 014 No. 10, Tanjung Selor Hulu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara – 77215. Developed by Ara.
Kaltara Info
  • BORNEO RAYA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SERUMPUN
  • BULUNGAN
  • MALINAU
  • NUNUKAN
  • TANA TIDUNG
  • TARAKAN