Kaltara Info
  • BORNEO RAYA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SERUMPUN
Menu
  • BORNEO RAYA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SERUMPUN
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
  • BULUNGAN
  • MALINAU
  • NUNUKAN
  • TANA TIDUNG
  • TARAKAN
Menu
  • BULUNGAN
  • MALINAU
  • NUNUKAN
  • TANA TIDUNG
  • TARAKAN
Kaltara Info
Search
Close
KALTARA
  • BORNEO RAYA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SERUMPUN
Menu
  • BORNEO RAYA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SERUMPUN

Home » Bahas Raperbub RDTR, Syarwani Hadiri Rakor Lintas Sektor

Bahas Raperbub RDTR, Syarwani Hadiri Rakor Lintas Sektor

11 Februari 2022
in BULUNGAN, NUSANTARA
A A
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetSendScan

JAKARTA, KALTARAINFO.COM – Bupati Bulungan Syarwani bersama Wakil Bupati (Wabup) Ingkong Ala menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bulungan tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tanjung Palas Tahun 2022-2024.

Artikel terkait

Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto Menerima Ramsar’s  Award di Jenewa

Asal Tahu Saja, Pantai Pangandaran Pantai Tercantik di Pulau Jawa

Distribusi Migor Gunakan Aplikasi, Mendag Lutfi Pastikan Program Tepat Sasaran

Rakor yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandari City Hotel, Jumat (11/2) pagi tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), Abdul Kamarzuki.

Berdasarkan hasil rakor tersebut, Syarwani menyampaikan bahwa secara substantif Raperbup RDTR dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional beserta rencana rincinya, kebijakan nasional bidang penataan ruang, Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang, dan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang lainnya. Untuk proses lebih lanjut akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, terkait KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) sudah dilakukan pra-validasi sehingga tidak lama lagi akan segera dilakukan pengesahan.

“Demikian pula dalam menyusun Raperbub Bulungan tentang RDTR Kawasan Perkotaan Tanjung Palas, Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan juga diminta melibatkan ahli atau instansi vertikal di daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan,“ jelas Syarwani.

Syarwani mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati No. 525/K-XII/760 Tahun 2020 tentang Penetapan Delineasi RDTR Kawasan Perkotaan Tanjung Palas, ditetapkan bahwa delineasi wilayah perencanaan berada di Kecamatan Tanjung Palas dengan luas wilayah 5.142,97 hektare yang meliputi 8 desa atau kelurahan.

“Dalam pengembangan kawasan itu mencakup Ibu kota Kabupaten Bulungan di Tanjung Palas, Kota Baru Mandiri (KBM) di Tanjung Selor, Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), dan Kawasan Foodestate yang delineasinya mencakup Tanjung Selor, Tanjung Palas Tengah, dan Tanjung Palas Utara,“ ujar Syarwani.

Dijelaskan Syarwani, penataan wilayah perencanaan itu bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Perkotaan Tanjung Palas sebagai Kota Mandiri yang berbudaya, bersinergi, berkelanjutan, dan adaptif terhadap bencana.

“Penataan wilayah perencanaan ini juga terkonsep dengan pengembangan sistem pusat-pusat permukiman yang inklusif dan terintegrasi dengan mempertimbangkan budaya lokal, kegiatan yang bersinergis untuk mendukung pengembangan sektor potensial yaitu pertanian, pariwisata, dan industry, penyelenggaraan infrastruktur dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan untuk mendorong pengembangan kawasan, pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan, serta pengembangan ruang budidaya berbasis mitigasi bencana,” papar Syarwani.

Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga diarahkan untuk membentuk Forum Penataan Ruang (FPR) sebagai pengganti Forum Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), dengan anggota yang terdiri dari anggota Forum TKPRD, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), Ikatan Ahli Perencana (IAP), dan perwakilan masyarakat. (lis/KI).

Previous Post

Mendag: Kain Tenun Harus Diwariskan Berkesinambungan Antargenerasi

Next Post

Wartawan Harus Buat Berita Kasus Desa Wadas Akurat dan Berimbang

Next Post

Wartawan Harus Buat Berita Kasus Desa Wadas Akurat dan Berimbang

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana. (Foto: Kemendag)

Agar Masyarakat Aman Berinvestasi, Kemendag Perketat Pengawasan Aset Kripto

Sidak ke Distributor, Mendag Minta Migor Segera Digelontorkan ke Pasar Rakyat

Rutin Sidak Pasar dan Distributor, Mendag Pastikan Distribusi Migor Berjalan Baik sampai ke Indonesia Timur

Rakornas Stabilisasi Harga dan Ketersediaan Bapok, Mendag: Kebutuhan Puasa dan Lebaran Terkendali

Discussion about this post

RSS INFOJAMBI.COM

  • Penyebab Haris-Sani Menang di Pilgub Jambi 2020, Hasil Riset Mahasiswa MM Unja Konsentrasi Pemasaran
  • Al Haris Ancam Tutup Tambang, Kalau Sopir Truk Batu Bara Masih Bandel
  • Bank Mantap Sosialisasikan Produk Layanan Perbankan dan Layanan Asabri di Polres Tebo
  • Biarkan Sajalah Tim Israel itu Ikut Piala Dunia U-20, Teguh : Tidak Mengubah Posisi Indonesia Mendukung Kemerdekaan Palestina
  • Saldi Isra Terpilih Wakil Ketua MK, Pernah Merantau Ke Jambi Jualan Lemang

Terpopuler

  • Indonesia terkenal sebagai negara dengan ratusan suku bangsa, budaya, bahasa, adat, dan kebiasaan. Ratusan suku ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di pedalaman hutan Kalimantan dengan suku Dayak. Foto: Net

    Asal-Usul Suku Dayak, Nama Diberi Penjajah ke Penghuni Pulau Borneo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Megawati ke Jokowi soal Ibu Kota Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNPB Buka Lowongan Kerja, Ayo Putra/i Kaltara Daftar…

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berprestasi Setelah Berjuang dari Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adira Rizky Nugroho Raih Adimakayasa Yudisium Akpol tahun 2022. Anak Dari Mantan Kapolda Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kota Tarakan Dapat Miliki Rumah dengan Cicilan Terjangkau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Tahu Saja, Pantai Pangandaran Pantai Tercantik di Pulau Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Surat Yaqut Cholil, Kemenag Kaltara: Semoga Segera Dicabut Allah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektur DPR, Furcony Raih Cum Laude dan Wisudawan Terbaik di Jayabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firli Bahuri : Pemberantasan Korupsi Harus Didukung  Kerjasama Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2021 Kaltara Info - Jalan Tanjung Rumbia RT. 014 No. 10, Tanjung Selor Hulu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara – 77215. Developed by Ara.
Kaltara Info
  • BORNEO RAYA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SERUMPUN
  • BULUNGAN
  • MALINAU
  • NUNUKAN
  • TANA TIDUNG
  • TARAKAN